Rekonseptualisasi Peran Pialang Asuransi: Dari Intermediasi Distribusi ke Orkestrasi Klaim Marine Hull di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji bagaimana pialang asuransi berkontribusi terhadap efektivitas klaim pada asuransi marine hull dari perspektif yang konvergen sekaligus divergen di antara penanggung, tertanggung, surveyor, dan loss adjuster, serta merekonseptualisasi peran pialang melampaui intermediasi distribusi menuju orkestrasi klaim. Studi menggunakan desain studi kasus tunggal deskriptif pada sebuah perusahaan pialang asuransi di Jakarta (disamarkan sebagai PT BKN) yang memiliki portofolio marine hull aktif. Sebelas informan kunci dari lima peran pemangku kepentingan dipilih secara purposif dan diwawancarai secara mendalam pada Agustus–September 2025, dilengkapi observasi non-partisipatif dan telaah dokumen atas tiga kasus klaim. Data dianalisis melalui analisis tematik refleksif yang dipadukan dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña, pencocokan pola (pattern matching), dan penyusunan penjelasan (explanation building). Temuan menunjukkan bahwa pialang berkontribusi pada empat dimensi efektivitas (kecepatan, akurasi/keadilan, transparansi, dan kepatuhan prosedur) di seluruh lima tahap siklus klaim, melalui tiga mekanisme orkestrasi: kurasi dan standardisasi dokumen, koordinasi komunikasi lintas-pelaku, serta transparansi rasional keputusan. Konvergensi terkuat terjadi pada kurasi dokumen dan fungsi titik kontak tunggal, sedangkan divergensi muncul pada kecepatan analisis teknis dan variasi literasi teknis pialang. Penelitian ini memperluas teori asimetri informasi dan intermediasi dari fase prakontrak ke fase penanganan klaim pascakerugian, serta mengusulkan matriks orkestrasi 4×5 sebagai sintesis analitis sekaligus rujukan praktik.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Allianz Commercial. (2024). Safety and Shipping Review 2024: An annual review of trends and developments in shipping losses and safety.
Bolton, R., Logan, C., & Gittell, J. H. (2021). Revisiting relational coordination: a systematic review. The Journal of Applied Behavioral Science, 57(3), 290–322.
Braun, V., & Clarke, V. (2021). Thematic analysis: A practical guide.
Byrne, D. (2022). A worked example of Braun and Clarke’s approach to reflexive thematic analysis. Quality & Quantity, 56(3), 1391–1412.
Cummins, J. D., & Doherty, N. A. (2006). The economics of insurance intermediaries. Journal of Risk and Insurance, 73(3), 359–396.
Dulleck, U., & Kerschbamer, R. (2006). On doctors, mechanics, and computer specialists: The economics of credence goods. Journal of Economic Literature, 44(1), 5–42.
Eckardt, M. (2002). Agent and Broker Intermediaries in Insurance Markets--An Empirical Analysis of Market Outcomes. Thünen-Series of Applied Economic Theory-Working Paper.
Focht, U., Richter, A., & Schiller, J. (2013). Intermediation and (Mis‐)Matching in Insurance Markets—Who Should Pay the Insurance Broker? Journal of Risk and Insurance, 80(2), 329–350. https://doi.org/10.1111/j.1539-6975.2012.01475.x
Freeman, R. E., Dmytriyev, S. D., & Phillips, R. A. (2021). Stakeholder theory and the resource-based view of the firm. Journal of Management, 47(7), 1757–1770.
Guest, G., Namey, E., & Chen, M. (2020). A simple method to assess and report thematic saturation in qualitative research. PloS One, 15(5), e0232076.
Gultom, E., Rohani, S., & Disyon, H. (2024). Optimization of Insurance Brokerage Institutions in Realizing the Trust of the Indonesian Community. Media Iuris, 7(3), 439–456. https://doi.org/10.20473/mi.v7i3.57765
Hoffer Gittell, J. (2011). New directions for relational coordination theory.
IUMI. (2025). Global marine insurance report 2024.
Larasati, A. D. (2025). Tanggung Jawab Perusahaan Pialang Asuransi Dalam Perjanjian Asuransi Pengangkutan Barang Atas Pembayaran Klaim Tertanggung. Oase: Multidisciplinary and Interdisciplinary Journal, 1 No.2(2 SE-Articles), 156–164. https://doi.org/10.59971/oase.v1i2.74
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2020). Qualitative data analysis. sage.
Mishkin, F. S. (2007). The economics of money, banking, and financial markets. Pearson education.
OECD. (2024). Global insurance market trends 2024.
OJK. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 70 /POJK.05/2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.
OJK. (2019). Buku 4 – Perasuransian (Seri Literasi Keuangan, Edisi Revisi).
OJK. (2022). Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan atas POJK Nomor 70/POJK.05/2016.
OJK. (2023). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
OJK. (2024). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, Serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun.
Parasuraman, Berry L, & Zeithaml. (1988). SERVQUAL: A multiple Item Scale for measuring consumer perceptions of service quality. Journal of Retailing , 64(1), 12–40.
Rejda, G. E. (2005). Principles of risk management and insurance. Pearson Education India.
Simanjuntak, M., Harjono, D. K., & Widiarty, W. S. (2021). Penyelesaian Klaim Asuransi Marine Hull And Machinery Di Pt Asuransi Purna Artanugraha (Studi Kasus Putusan Ma-Ri No. 1815 K/Pdt/2015). To-Ra, 7, 157–169.
Stricker, L., Wagner, J., & Zeier Röschmann, A. (2023). The Future of Insurance Intermediation in the Age of the Digital Platform Economy. Journal of Risk and Financial Management, 16(9), 381. https://doi.org/10.3390/jrfm16090381
Tazani, A. A., Utomo, A. P. D., & Putra, V. A. D. A. (2024). Penyelesaian Klaim Asuransi Kapal Berbendera Indonesia Terhadap Perjanjian Asuransi Yang Disepakti Tunduk Pada Hukum Inggris Berdasarkan Pengadilan Indonesia. Jurnal Sains Dan Teknologi Maritim, 25(1), 40–49. https://doi.org/10.33556/jstm.v25i1.414
UNCTAD. (2024). Review of maritime transport 2024.
Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian (2014).
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications (Vol. 6). Sage Thousand Oaks, CA.